Pengertian, Tujuan, dan Ruang Lingkup Ilmu Sosial Dasar



Pengertian Ilmu Sosial Dasar
Ilmu Sosial Dasar adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari/menelaah tentang masalah-masalah sosial di dalam sebuah masyarakat yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang diekembangkan untuk mengkaji masalah manusia .

Maka dari itu pelajaran ilmu sosial dasar diberikan kepada mahasiswa sebagai suatu bahan program studi atau mata kuliah umum. Mata kuliah umum sosial dasar diberikan dalam rangka usaha untuk memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan guna mengkaji gejala-gejala sosial agar daya tanggap, presepsi, dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosialnya .

Tujuan Ilmu Sosial Dasar

a. Tujuan umum diselenggarakannya mata kuliah Ilmu Sosial Dasar ialah pembentukan dan pengembangan kepribadian serta perluasan wawasan perhatian, pengetahuan, dan pemikiran mengenai berbagai gejala yang ada dan timbul dalam lingkungannya, khususnya gejala berkenaan dengan masyarakat dengan orang lain, agar daya tanggap, presepsi, dan penalaran berkenaan dengan lingkungan social dapat dipertajam.

b. Tujuan khusus
1. Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-maslah sosial yang ada dalam masyarakat.
2. Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya.
3. Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya (mempelajarinya).
4. Memahami jalan pikiran para ahli dalalm bidang ilmu pengetahuan lalin dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalalm rangka penanggulangan maslah sosial yang timbul dalam masyarakat.

Ruang Lingkup Ilmu Sosial Dasar
Ilmu sosial dasar mencakup masalah-masalah sosial yang timbul didalam sebuah masyarakat. Untuk menelaah masalah-masalah sosial tersebut hendaknya terlebih dahulu dapat mengidentifikasi kenyataan-kenyataan sosial dan memahami sejumlah konsep sosial tersebut. Sehingga ilmu sosial dasar dapat dibedakan atas tiga golongan beasar yaitu :
  • Kenyataan-kenyataan sosial yang ada didalam masyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah sosial tertentu.
  • Konsep-konsep sosial atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan sosial dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah sosial yang dibahas pada ilmu sosial.
  • Masalah-masalah sosial yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan sosial yang satu dengan yang lainnya saling berkaitan satu sama lain.
Ilmu sosial dasar terdiri dari 8 (delapan) pokok pembahasan. Dari kedelapan pokok pembahasan tersebut maka ruang lingkup perkuliahan Ilmu Sosial Dasar diharapkan mempelajari dan memahami adanya :
  • Berbagai masalah kependudukan dalam hubunganya dengan pengembangan masyarakatdan kebudayaan.
  • Masalah Individu, keluarga dan masyarakat.
  • Masalah pemuda dan sosialisasi
  • Masalah hubungan antara Warga Negara dan Negara
  • Masalah pelapisan sosial dan kesamaan derajat.Masalah masyarakat perkotaan dan masalah pedesaan.
  • Masalah pertentangan-pertentangan sosial dan integrasi.
  •  Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan keserjahteraan masyarakat.



Komentar