A. Pengertian
Agama dan Masyarakat
Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah
sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama
Dewa atau nama lainnya dengan ajaran kebaktian dan kewajiban-kewajiban yang
berkaitan dengan kepercayaan tersebut. Sedangkan Agama di Indonesia memegang
peranan penting dalam kehidupan masyarakat. Hal ini dinyatakan dalam ideologi
bangsa Indonesia, Pancasila : “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Masyarakat sebagai terjemahan istilah society adalah
sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup atau semi terbuka,
dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada
dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata
dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu
jaringan hubungan hubungan antar entitasentitas.
Masyarakat adalah sebuah komunitas yang
interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat
digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu
komunitas yang teratur. Menurut Syaikh Taqyuddin AnNabhani, sekelompok manusia
dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan,
serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia
kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.
B. Fungsi
Agama
Fungsi agama dalam
masyarakat ada tiga aspek penting yang selalu dipelajari, yaitu kebudayaan,
sistem sosial, dan kepribadian.
Teori fungsional dalam melihat kebudayaan pengertiannya adalah, bahwa kebudayaan itu berwujud suatu kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sistem sosial yang terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia-manusia yang berinteraksi, berhubungan, serta bergaul satu dengan yang lain, setiap saat mengikuti pola-pola tertentu berdasarkan adat tata kelakuan, bersifat kongkret terjadi di sekeliling.
Fungsi agama dalam pengukuhan nilai-nilai, bersumber pada kerangka acuan yang bersifat sakral, maka normanya pun dikukuhkan dengan sanksi-sanksi sakral. Dalam setiap masyarakat sanksi sakral mempunyai kekuatan memaksa istimewa, karena ganjaran dan hukumannya bersifat duniawi dan supramanusiawi dan ukhrowi.
Ø Fungsi
agama di bidang sosial adalah fungsi penentu, di mana agama menciptakan
suatu ikatan bersama, baik di antara anggota-anggota beberapa mayarakat
maupun dalam kewajiban-kewajiban sosial yang membantu mempersatukan mereka.
Ø Fungsi
agama sebagai sosialisasi individu ialah individu, pada saat dia tumbuh
menjadi dewasa, memerlukan suatu sistem nilai sebagai semacam tuntunan
umum untuk (mengarahkan) aktivitasnya dalam masyarakat, dan berfungsi sebagai
tujuan akhir pengembangan kepribadiannya. Orang tua di mana pun tidak
mengabaikan
upaya “moralisasi”
anak-anaknya, seperti pendidikan agama mengajarkan bahwa hidup adalah untuk
memperoleh keselamatan sebagai tujuan utamanya. Oleh sebab itu, untuk mencapai
tujuan tersebut harus beribadat dengan khusyu dan teratur, membaca kitab suci
dan berdoa setiap hari, menghormati dan mencintai orang tua, bekerja keras,
hidup secara sederhana, menahan diri dari tingkah laku yang tidak jujur, tidak
berbuat yang senonoh dan mengacau, tidak minum-minuman keras, tidak
mengkonsumsi obat-obatan terlarang, dan tidak berjudi. Maka perkembangan
sosialnya terarah secara pasti serta konsisten dengan suara hatinya.
C. Dimensi
Agama
Masalah fungsionalisme agama dapat dinalisis lebih
mudah pada komitmen agama, menurut Roland Robertson (1984), diklasifikasikan
berupa keyakinan, praktek, pengalaman, pengetahuan, dan konsekuensi.
Ø Dimensi
keyakinan mengandung perkiraan atau harapan bahwa orang yang religius akan
menganut pandangan teologis tertentu, bahwa ia akan mengikuti kebenaran
ajaran-ajaran agama.
Ø Praktek
agama mencakup perbuatan-perbuatan memuja dan berbakti, yaitu perbuatan untuk
melaksanakan komitmen agama secara nyata. Ini menyangkut, pertama, ritual,
yaitu berkaitan dengan seperangkat upacara keagamaan, perbuatan religius
formal, dan perbuatan mulia. Kedua, berbakti tidak bersifat formal dan tidak bersifat
publik serta relatif spontan.
Ø Dimensi
pengalaman memperhitungkan fakta, bahwa semua agama mempunyai perkiraan
tertentu, yaitu orang yang benar-benar religius pada suatu waktu akan mencapai
pengetahuan yang langsung dan subjektif tentang realitas tertinggi, mampu
berhubungan, meskipun singkat, dengan suatu perantara yang supernatural.
Ø Dimensi
pengetahuan dikaitkan dengan perkiraan, bahwa orang-orang yang bersikap religius
akan memiliki informasi tentang ajaran-ajaran pokok keyakinan dan upacara keagamaan,
kitab suci, dan tradisi-tradisi keagamaan mereka.
Ø Dimensi
konsekuensi dari komitmen religius berbeda dengan tingkah laku
perseorangan dan pembentukan citra pribadinya.
D.
Pelembagaan
Agama
·
Hubungan Agama dengan Masyarakat
Telah kita ketahui Indonesia memiliki banyak sekali
budaya dan adat istiadat yang juga berhubungan dengan masyarakat dan agama.
Dari berbagai budaya yang ada di Indonesia dapat dikaitkan hubungannya dengan
agama dan masyarakat dalam melestarikan budaya. Sebagai contoh budaya Ngaben
yang merupakan upacara kematian bagi umat hindu Bali yang sampai sekarang masih
terjaga kelestariannya. Hal ini membuktikan bahwa agama mempunyai hubungan yang
erat dengan budaya sebagai patokan utama dari masyarakat untuk selalu
menjalankan perintah agama dan melestarikan kebudayaannya. Selain itu masyarakat
juga turut mempunyai adil yang besar dalam melestarikan budaya, karena
masyarakatlah yang menjalankan semua perintah agama dan ikut menjaga budaya
agar tetap terpelihara.
Selain itu ada juga hubungan lainnya,yaitu menjaga
tatanan kehidupan.Maksudnya hubungan agama dalam kehidupan jika dipadukan
dengan budaya dan masyarakat akan membentuk kehidupan yang harmonis,karena
ketiganya mempunyai keterkaitan yang erat satu sama lain. Sebagai contoh jika
kita rajin beribadah dengan baik dan taat dengan peraturan yang ada,hati dan
pikiran kita pasti akan tenang dan dengan itu kita dapat membuat keadaan
menjadi lebih baik seperti memelihara dan menjaga budaya kita agar tidak diakui
oleh negara lain.
Namun sekarang ini agamanya hanyalah sebagai simbol
seseorang saja. Dalam artian seseorang hanya memeluk agama, namun tidak
menjalankan segala perintah agama tersebut. Dan di Indonesia mulai banyak
kepercayaan-kepercayaan baru yang datang dan mulai mengajak/mendoktrin
masyarakat Indonesia agar memeluk agama tersebut. Dari banyaknya
kepercayaan-kepercayaan baru yang ada di Indonesia, diharapkan pemerintah mampu
menanggulangi masalah tersebut agar masyarakat tidak tersesaat di jalannya. Dan
di harapkan masyarakat Indonesia dapat hidup harmonis, tentram, dan damai antar
pemeluk agama yang satu dengan lainnya.
Tipe-Tipe
Kaitan Agama dalam Masyarakat :
Kaitan agama dengan masyarakat dapat mencerminkan
tiga tipe, meskipun tidak menggambarkan sebenarnya secra utuh (Elizabeth K.
Nottingham, 1954) :
·
Masyarakat yang terbelakang dan
nilai-nilai sakral.
Masyarakat tipe ini kecil, terisolasi, dan
terbelakang. Anggota masyrakat menganut agama yang sama. Oleh karenanya
keanggotaan mereka dalam masyarakat dan dalam kelompok keagamaan adalah sama.
Agama menyusup ke dalam kelompok aktivitas yang lain. Sifat-sifatnya yaitu Agama
memasukkan pengaruhnya yang sacral ke dalam system nilai masyarakat secara mutlak.
Dalam keadaan lain selain keluarga relatif belum berkembang, agama jelas menjadi
fokus utama bagi pengintegrasian dan persatuan dari masyarakat secara
keseluruhan.
·
Masyarakat praindustri yang sedang
berkembang.
Keadaan masyarakatnya tidak terisolasi, ada
perkembangan teknologi yang lebih tinggi darpada tipe pertama. Agama memberikan
arti dan ikatan kepada system nilai dalam tiap mayarakat ini, tetapi pada saat
yang sama lingkungan yang sacral dan yang sekular itu sedikit-banyaknya masih
dapat dibedakan.
·
Masyarakat- masyarakat industri sekular
Masyarakat industri bercirikan dinamika dan
teknologi semakin berpengaruh terhadap semua aspek kehidupan, sebagian besar
penyesuaian- penyesuaian terhadap alam fisik, tetapi yang penting adalah
penyesuaian- penyesuaian dalam hubungan kemanusiaan sendiri. Perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi mempunyai konsekuensi penting bagi agama, Salah satu
akibatnya adalah anggota masyarakat semakin terbiasa menggunakan metode empiris
berdasarkan penalaran dan efisiensi dalam menanggapi masalah kemanusiaan,
sehingga lingkungan yang bersifat sekular semakin meluas. Watak masyarakat
sekular menurut Roland Robertson (1984), tidak terlalu memberikan tanggapan
langsung terhadap agama. Misalnya pemikiran agama, praktek agama, dan
kebiasaan- kebiasaan agama peranannya sedikit.
Pelembagaan
Agama
Pelembagaan agama adalah suatu tempat atau lembaga
untuk membimbing, membina dan mengayomi suatu kaum yang menganut agama.
Pelembagaan Agama di Indonesia yang mengurusi agamanya
· Islam : MUI
MUI
atau Majelis Ulama Indonesia adalah Lembaga Swadaya Masyarakat yang mewadahi
ulama, zu’ama, dan cendikiawan Islam di Indonesia untuk membimbing, membina dan
mengayomi kaum muslimin di seluruh Indonesia. Majelis Ulama Indonesia berdiri
pada tanggal, 7 Rajab 1395 Hijriah, bertepatan dengan tanggal 26 juli 1975 di
Jakarta, Indonesia.
· Kristen
a. Kristen
: Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI)
PGI
(dulu disebut Dewan Gereja-gereja di Indonesia – DGI) didirikan pada 25 Mei
1950 di Jakarta sebagai perwujudan dari kerinduan umat Kristen di Indonesia
untuk mempersatukan kembali Gereja sebagai Tubuh Kristus yang terpecah-pecah.
Karena itu, PGI menyatakan bahwa tujuan pembentukannya adalah “mewujudkan
Gereja Kristen Yang Esa di Indonesia.”
b. Katolik
: Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI)
Konferensi
Waligereja Indonesia (KWI atau Kawali) adalah organisasi Gereja Katolik yang
beranggotakan para Uskup di Indonesia dan bertujuan menggalang persatuan dan
kerja sama dalam tugas pastoral memimpin umat Katolik Indonesia. Masing-masing
Uskup adalah otonom dan KWI tidak berada di atas maupun membawahi para Uskup
dan KWI tidak mempunyai cabang di daerah. Keuskupan bukanlah KWI daerah. Yang
menjadi anggota KWI adalah para Uskup di Indonesia yang masih aktif, tidak
termasuk yang sudah pensiun. KWI bekerja melalui komisi-komisi yang diketuai
oleh Uskup-Uskup. Pada 2006 anggota KWI berjumlah 36 orang, sesuai dengan
jumlah keuskupan di Indonesia (35 keuskupan) ditambah seorang uskup dari Ambon
(Ambon memiliki 2 uskup).
· Hindu : Persada
Parisada
Hindu Dharma Indonesia ( Parisada ) ialah: Majelis tertinggi umat Hindu
Indonesia.
· Budha : MBI
Majelis
Buddhayana Indonesia adalah majelis umat Buddha di Indonesia. Majelis ini
didirikan oleh Bhante Ashin Jinarakkhita pada hari Asadha 2499 BE tanggal 4
Juli 1955 di Semarang, tepatnya di Wihara Buddha Gaya, Watugong, Ungaran, Jawa
Tengah, dengan nama Persaudaraan Upasaka-Upasika Indonesia (PUUI) dan diketuai
oleh Maha Upasaka Madhyantika S. Mangunkawatja.
· Konghucu : Matakin
Majelis
Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (disingkat MATAKIN) adalah sebuah organisasi
yang mengatur perkembangan agama Khonghucu di Indonesia. Organisasi ini
didirikan pada tahun 1955. Keberadaan umat beragama Khonghucu beserta
lembaga-lembaga keagamaannya di Nusantara atau Indonesia ini sudah ada sejak
berabad-abad yang lalu, bersamaan dengan kedatangan perantau atau
pedagang-pedagang Tionghoa ke tanah air kita ini. Mengingat sejak zaman Sam Kok
yang berlangsung sekitar abad ke-3 Masehi, Agama Khonghucu telah menjadi salah
satu di antara Tiga Agama Besar di China waktu itu; lebih-lebih sejak zaman
dinasti Han, atau tepatnya tahun 136 sebelum Masehi telah dijadikan Agama
Negara.
E. Agama,
Masyarakat dan Konflik
Dalam perjalanannya sejarah, sejak kepercayaan
animisme dan dinamisme sampai monotheisme menjadi agama yang paling banyak
dianut di muka bumi ini agama hampir selalu menciptakan perpecahan. Sebagai
contoh, dalam agama India, khususnya Hindu-Budha, agama yang dibawa Sidharta
Gautama ini merupakan reaksi dari akses negatif yang di bawa oleh agama Hindu.
Walaupun agama Budha disebarkan dengan damai namun dapat dengan jelas terlihat
bahwa masalah pembagian kasta dalam bingkai caturvarna menjadi masalah utama.
Pada awalnya memang pembagian kasta ini merupakan spesialisasi pekerjaan, ada
yang menjadi pemimpin agama, penguasa dan prajurit, dan rakyat biasa. Namun,
dalam perjalannya terjadi penghisapan terutama dari pemimpin agama, prajurit,
dan penguasa terhadap rakyat jelata. Implementasi yang salah dari caturvarna
inilah yang diprotes dengan halus oleh Budha yang pada awalnya tidak menyebut
diri mereka sebagai agama, tetapi berfungsi menebarkan cinta kasih terhadap
sesama mahluk hidup, bukan saja manusia, tetapi juga hewan, dan tumbuhan.
Sebagai reaksi dari meluasnya pengaruh Budha, Otoritas Hindu kemudian
mengadakan pembersihan terhadap pengaruh Budha ini. Namun demikian, karena ajaran
Budha lebih bersifat egaliter, usaha otoritas hindu ini menemui jalan buntu,
bahkan agama Bundha sendiri dapat berkembang jauh lebih pesat dari pada agama
Hindu, dan mendapat banyak pemeluk di Negara Tiongkok di kemudian hari.
Selain itu unsur konflik yang terbesar terjadi pula
pada pengikut agama terbesar di dunia yaitu Abraham Religions, atau agama yang
diturunkan oleh Abraham, yaitu Yahudi, Nasrani, dan Islam. Tulisan ini hanya
membatasi pada penggambaran konflik di antara ketiga agama tersebut, bukan pada
konflik intern dalam masing-masing agama tersebut. Inti dari agama-agama
Abraham ini adalah akan datang nabi terakhir yang akan menyelamatkan dunia ini.
Hal yang menjadi masalah utama adalah tidak ada kesepakatan diantara ketiga
agama tersebut tentang siapa nabi yang akan datang tersebut. Pihak Yahudi
menyatakan belum datang nabi terakhir itu, sedangkan pihak Nasrani mengatakan
Nabi Isa (Yesus Kristus) adalah nabi terakhir, lalu Islam mengklaim Nabi
Muhammad saw sebagai nabi terakhir. Keadaan ini kemudian semakin diperparah ketika
tidak ada pengakuan dari masing-masing agam yang masih bersaudara tersebut.
Ketika berbagai unsure non-theologis, khususnya politik, ekonomi, dan budaya,
menyusup ke dalam masalah ini, konflik memang tidak dapat dielakkan.
Ø Faktor
Konflik Agama
Terjadinya
konflik tersebut tentunya disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu :
·
Karena tidak adanya keampuhan Pancasila
dan UUD 45 yang selama ini menjadi pedoman bangsa dan negara kita mulai
digoyang dengan adanya amandemen UUD 45 dan upaya merubah ideologi negara
kita ke ideologi agama tertentu.
·
Kurangnya rasa menghormati baik
antar pemeluk agama satu dengan yang lainnya ataupun sesame pemeluk agama.
·
Adanya kesalahpahaman yang timbul karena
adanya kurang komunikasi antar pemeluk agama.
Ø Contoh
Konflik dalam Agama
·
Konflik Poso
Dalam
laporan Pemda Poso tertanggal 7 Agustus 2001 dinyatakan antara lain bahwa
kerusuhan Poso diawali sebuah kasus kriminalitas biasa (perkelahian) antara
beberapa oknum pemuda. Namun dalam waktu singkat berkembang sedemikian rupa
menjadi isu SARA, sehingga mengundang konflik massa yang tidak terkendali dan
mengakibatkan timbulnya kerusuhan. Berkembangnya masalah kriminalitas tersebut
menjadi isu SARA tidak berjalan dengan sendirinya, tetapi telah dimananfaatkan
dan direkayasa sedemikian rupa menjadi sebuah isu SARA oleh pihak-pihak yang
tidak bertanggung jawab dengan latar belakang kepentingan tertentu. Karena itu
persoalan yang memicu timbulnya kerusuhan bukanlah masalah SARA, tetapi masalah
kriminalitas yang dikemas dalam simbol-simbol SARA.
Dari
laporan jurnalistis, konflik Poso disebut sebagai tragedi tiga babak. Kerusuhan
pertama berlangsung tanggal 25-30 Desember 1998, yang kedua 15-21 April
2000,sedangkan kerusuhan ketiga tanggal 23 Mei-10 Juni 2001. Rentetan peristiwa
kerusuhan Poso menurut paparan Sinansari Ecip dan Darwin Daru, konflik Poso
dimulai dari kerusuhan pertama pada tanggal 25 Desember 1998 (kebetulan Natal
dan bulan puasa) karena pertikaian dua pemuda yaang berbeda agama. Pertikaian
itu terus berlanjut hingga mengundang kelompok massa untuk melakukan aksi yang
anarkis.Konflik individual ini kemudian melibatkan kelompok pemuda agama
(masing-masing perwakilan dari korban dan pelaku yang berbeda agama) yang
berlanjut ke pembakaran toko dan rumah-rumah warga yang sebelumnya tidak
terlibat.
· Bentrok di kampus Sekolah Tinggi
Theologi Injil Arastamar
Adanya
bentrok di kampus Sekolah Tinggi Theologi Injil Arastamar (SETIA) dengan
masyarakat setempat hanya karena kesalahpahaman akibat kecurigaan masyarakat
setempat terhadap salah seorang mahasiswa SETIA yang dituduh mencuri, dan
ketika telah diusut Polisi tidak ditemukan bukti apapun. Ditambah lagi adanya
preman provokator yang melempari masjid dan masuk ke asrama putri kampus
tersebut. Dan bisa ditebak, akhirnya meluas ke arah agama, ujung-ujungnya
pemaksaan penutupan kampus tersebut oleh masyarakat sekitar secara anarkis.
· Konflik Palestina dengan Israel
Konflik antara Palestina dan Israel
telah berlangsung lama sejak tahun 1947. Pada masa itu tepatnya pada bulan Mei,
dilakukan pembagian wilayah antara Israel dan Palestina yang dilakukan oleh
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Hasil dari pembagian wilayah adalah 54% dari
wilayah diserahkan untuk Israel sedangkan sisanya untuk Palestina yakni 46%.
Apabila ditinjau dari segi jumlah penduduk yang ada antara Israel dan
Palestina, prosentase masyarakat Israel yakni bangsa Yahudi hanya berkisar 31,5
% dari populasi yang ada. Hal inilah yang menimbulkan reaksi balik dari rakyat
Palestina yang memperjuangkan kemerdekaan di tanah mereka sendiri. Sementara
bangsa Yahudi menganggap pembagian yang telah dilakukan itu tidaklah cukup.
Mereka menginginkan wilayah yang lebih luas. Sejak itulah terror yang meluas
terhadap rakyat Palestina. berlangsung. Pada tanggal 9 April 1948 dilancarkan
pembantaian massal, serangan yang dilakukan milisi Irqun dan sebanyak 259
penduduk tewas. Selanjutnya pada tanggal 14 Mei 1948 bangsa Yahudi
mendeklarasikan kemerdekaannya sebagai negara Israel. Tanah yang menjadi
sengketa antara kedua bangsa merupakan koloni dari Inggris setelah perang dunia
I. bangsa Yahudi menginginkan negrinya berdiri sendiri diatas tanah tersebut
sementara di tanah tersebut juga didiami bangsa Palestina. Populasi bangsa
Yahudi saat itu hanya 56.000 sedangkan Palestina mencapai satu juta.
Sengketa ini terus berjalan seiring
dengan tekanan yang dilakukan oleh penguasa Israel. Tentara Israel melakukan
penyerangan salah satunya adalah Ramallah, di kawasan Tepi Barat ,
Palestina. Israel mengawali blokade di Ramallah dengan mengirim anggota
Batalion Egoz. Tentara Israel memburu warga Palestina khususnya yang dianggap
sebagai teroris Kondisi seperti itu membuat warga dan petinggi pemerintah
Palestina meradang. Apalagi respon dunia khususnya Amerika Serikat sangat
lambat. Bahkan hampir dapat dikatakan tidak ada tindakan berarti untuk menyetop
pendudukan di jantung Palestina. Di kota itu, sejak tahun 1996, seiring
ditariknya pasukan Israel otoritas Palestina di bawah Arafat mengatur dan
mengendalikan roda pemerintahan layaknya sebuah negara. Kota ini dipilih
sebelum ibu kota definitive Palestina yaitu Yerussalem terwujud.Selain
mengepung dan menyerang kota Ramallah pasukan Israel juga melakukan serangan
kilat ke Tepi Barat. Hanya dalam waktu kurang dari tiga hari, Kota Jenin,
Tulkarem, Betlehem Qalqilya dan Nablus di Tepi Barat secara de facto berada
dalam kontrol Israel.
Rakyat Palestina yang merasa terusir
dari daerah yang mereka diami selama ratusan tahun tidak tinggal diam saja.
Mereka terus melancarkan perang terhadap Israel sehingga muncullah perang yang
terjadi antara tahun 1948, 1967 dan tahun 1971. Perjuangan rakyat Palestina
untuk merebut kembali wilayahnya bergabung dalam suatu organisasi yaitu PLO.
September tahun 1982 terjadi pembantaian besar-besaran atas pengungsi Palestina
di kamp pengungsian Sabra dan Shatila yang menewaskan 2700 pengungsi hanya
dalam waktu 1 jam. Palestina sendiri akhirnya membentuk milisi yang dikenal
dengan Intifada.Perlawanan dari rakyat Palestina bergulir sejak tahun 1987.
Israel sendiri berusaha untuk meredam dengan upaya memberikan konsensi pada
perjanjian Oslo di tahun 1993 mengenai kesepakatan antara Israel dan Palestina
yang akan memberikan kesempatan kemerrdekan bagi bangsa Palestina telah
dilanggar pada tahun 1998. Harapan rakyat Palestina atas kemerdekaannya dengan
berdirinya Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza dengan ibukota Yerusalem
Timur ternyata mengalami kegagalan karena perjanjian tersebut dianggar oleh
Israel.Sebaliknya dengan perjanjian tersebut semakin memperjelas kuatnya
kontrol Israel atas daerah Tepi Barat dan Jalur Gaza. Kebijakan apartheid yang
membedakan waran dan bersifat sangat diskriminatif diterapkan. Israel sendiri
telah menguasai perekonomian di daerah Tepi Barat baik tanah maupun sumberdaya
alamnya, dengan ditopang dengan kekuatan militer yang berfungsi untuk terus
mengawasi rakyat Palestina. Perlawanan Intifada bergolak pada akhir September
2001 setelah terjadiya bentrokan antara Palestina dan Israel dipicu oleh
kedatangan Ariel Sharon yang dianggap bertanggungjawab atas pembantaian di kamp
pengungsian Sabra dan Shatila. Pada bentrokan ini 7 orang Palestina tewas dalam
Mesjid Al Aqsa.Sampai saat ini konflik berkepanjangan antara Palestina dan
Israel terus berlanjut sementara berulang kali telah dilakukan
perjanjian-perjanjian perdamaian antara kedua belah pihak tetapi terus menerus
mengalami kegagalan diakibatkan oleh pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.
Ø Penanganan
Konflik agama
Adapun
cara mengatasi konflik dapat dilakukan dengan cara-cara berikut:
· Mempelajari penyebab utama konflik.
· Bersikap toleransi, memberi
kesempatan dan kebebasan antar umat beragama untuk
melakukan ibadah sesuai dengan kepercayaan masing-masing agama.
melakukan ibadah sesuai dengan kepercayaan masing-masing agama.
· Bersikap saling menghargai, tidak saling
melecehkan antara satu agama dengan agama
yang lain.
yang lain.
· Pengawasan lebih aparat keamanan.
Pengawasan lebih bagi aparat keamanan baik pada
hari raya maupun tidak untukmenjaga kenyamanan masyarakat dalam beribadah.
hari raya maupun tidak untukmenjaga kenyamanan masyarakat dalam beribadah.
· Menguatkan ideologis nasionalis sebagai
bangsa yang sama dan negara yang sama.
· Harus adanya kesepakatan dari kedua
belah pihak untuk saling menghargai dan saling
percaya.
percaya.
· Menjalin komunikasi antar umat beragama.
Ø Upaya
Antisipasi Konflik Agama
Upaya yang perlu ditempuh unuk menantisipasi konflik agama antara lain :
Upaya yang perlu ditempuh unuk menantisipasi konflik agama antara lain :
· Dalam menangani konflik antar agama,
jalan terbaik yang bisa dilakukan adalah saling
mentautkan hati di antara umat beragama, mempererat persahabatan dengan saling
mengenal lebih jauh, serta menumbuhkan kembali kesadaran bahwa setiap agama
membawa misi kedamaian.
mentautkan hati di antara umat beragama, mempererat persahabatan dengan saling
mengenal lebih jauh, serta menumbuhkan kembali kesadaran bahwa setiap agama
membawa misi kedamaian.
· Tidak memperkenankan pengelompokan
domisili dari kelompok yang sama didaerah
atau wilayah yang sama secara eksklusif. Jadi tempat tinggal/domisili atau
perkampungan sebaiknya mixed, atau campuran dan tidak mengelompok berdasarkan
suku (etnis), agama, atau status sosial ekonomi tertentu.
atau wilayah yang sama secara eksklusif. Jadi tempat tinggal/domisili atau
perkampungan sebaiknya mixed, atau campuran dan tidak mengelompok berdasarkan
suku (etnis), agama, atau status sosial ekonomi tertentu.
· Masyarakat pendatang dan masyarakat atau
penduduk asli juga harus berbaur
atau membaur atau dibaurkan.
atau membaur atau dibaurkan.
· Segala macam bentuk ketidakadilan
struktural agama harus dihilangkan atau
dibuat seminim mungkin.
dibuat seminim mungkin.
· Kesenjangan sosial dalam hal agama harus
dibuat seminim mungkin, dan sedapat –
dapatnya dihapuskan sama sekali.
dapatnya dihapuskan sama sekali.
· Perlu dikembangkan adanya identitas
bersama (common identity) misalnya
kebangsaan (nasionalisme-Indonesia) agar masyarakat menyadari pentingnya persatuan
dalam berbangsa dan bernegara.
kebangsaan (nasionalisme-Indonesia) agar masyarakat menyadari pentingnya persatuan
dalam berbangsa dan bernegara.
Komentar
Posting Komentar